Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
PELAYANAN DISPENSASI NIKAH
Kecamatan Peterongan
Pelayanan dispensasi nikah adalah proses perizinan yang diberikan oleh pengadilan (Agama atau Negeri) kepada pasangan yang ingin menikah tetapi belum memenuhi batas usia minimal yang ditentukan oleh undang-undang. Dispensasi ini diberikan karena alasan tertentu yang mendesak dan setelah melalui proses persidangan serta pertimbangan dari pengadilan