Aktivasi IKD adalah proses mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital, yaitu versi digital dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mendigitalisasi layanan administrasi kependudukan dan mempermudah akses informasi penduduk