Peterongan Selasa, 10 September 2024
Bertempat di Pendopo Balai Desa Mancar Camat Peterongan M. Eryk Arif S.STP. M. M Bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang Nurhasanah, SH., M Si serta Narasumber dari Akademisi yang membidangi tata kelola BUMDesa ( Badan Usaha Milik Desa) mengadakan Sosialisasi Percepatan pengurusan Bantuan Hukum dan Update Data Desa Center serta Pengisian Sistem Informasi Peningkatan BUMDesa. Dihadiri oleh Kepala Desa dan Direktur BUMDesa Se- Kecamatan Peterongan Tujuan Sosialisasi ini adalah mengedukasi BUMDesa untuk segera membuat BUMDes-nya menjadi sebuah Badan Hukum seperti peraturan Undang-undang Cipta kerja No11 tahun 2020 ps 117 dan PP. 11 Tahun 2021 ps 1 huruf 1 Tentang BUMDesa karena hanya 2 (dua) Bumdesa dari 14 (empat belas) Bumdesa di Kecamatan Peterongan yang sudah berbadan hukum. Selain itu juga dalam kesempatan juga bertujuan untuk membangkitkan gairah Bumdes yang ada dikecamatan Peterongan.