
Selasa (29/12/2020) Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih S.H, M.Hum beserta Jajaran FORKOPIMCAM Kecamatan Peterongan. Menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembagian Sertifikat Program PTSL Tahun 2020 ini dibagi menjadi dua tahap yang tahap satu sebanyak 666 sertifikat di bagikan pada September lalu dan pada hari ini Selasa (29/12/2020) sebanyak 572 sertifikat dengan total 1238 sertifikat yang diterima oleh masyrakat Desa Tengaran . Dalam sambutannya Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menerangkan bahwa Presiden melalui program ini menginginkan dimasyarakat tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan perlindungan hukum tentang tanahnya yang menjadikan masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang, serta memiliki tanda bukti kepemilikan tanah. Camat Peterongan, Shollahuddin, SH, M.Si juga menambahkan bahwa dengan adanya pembagian sertifikat program PTSL ini, diharapkan mampu menunjang perekonomian masyarakat, sekaligus legalitas resmi tanah milik masyarakat dan berharap semoga ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan masyarakat memiliki bukti kepimilikan tanah berupa sertifikat serta sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan program ini dan pembagian sertifikat tanah pada masyarakat, kedepannya para warga masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata dan semoga desa desa lain di wilayah Kecamatan Peterongan yang belum mendapatkan Program PTSL dapat segera menyusul untuk tutupnya. (Admin/Ptr)