


Rabu (12/08/2020), Bertempat di Pendopo Kecamatan Peterongan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab berserta Asisten 3, beberapa Kepala OPD dan rombongan memulai rangkaian kunjungan hari itu. Beliau mensosialisasikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta perkawinan, hajatan dan pertunjukan seni sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 di setiap Kecamatan di kabupaten jombang . Diawali dengan kegiatan santunan anak oleh Bupati Jombang. Camat Peterongan Shollahuddin, SH, M.Si membuka acara dengan mengingatkan kepada kepala desa dalam memasuki bulan Agustus yang padat akan kegiatan masyarakat, baik itu kegiatan pertunjukan seni maupun hajatan Pemerintah Kabupaten Jombang mengeluarkan aturan detail tentang Protokol Kesehatan bagi penyelenggara hajatan atau kegiatan kesenian yang harus di patuhi dan di taati. Selain itu, acara yang di hadiri oleh 14 Kepala Desa se-Kecamatan Peterongan ini mendapat bantuan berupa thermogun dan masker yang di bagikan untuk digunakan di desa masing-masing. Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga mengingatkan secara detail tentang Protokol Kesehatan yang harus di awasi lebih yaitu acara yang melibatkan warga dengan peserta yang berusia rentan salah satu contohnya yaitu pengajian muslimat karena kebanyakan ibu-ibu ini berusia diatas dari 45 tahun dan peserta yang hadir dianjurkan 50 persen dari kapasitas tempat yang di sediakan. Beliau (Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab) juga menjelaskan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan informasi ini agar informasi yang sampai ke masyarakat bisa diterima secara utuh. Beliau berharap kepada Kepala Desa nantinya bisa langsung menyampaikan ke warganya masing-masing dan berani menegur bilamana ada hajatan atau acara lainnya yang tidak mematuhi surat edaran ini (admin/Ptr).
